Lagi Lagi, TKI Terancam Dipancung di Saudi



ATKI TAIWAN:Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) akan menjalani hukuman pancung pada 3 Juli 2011. Hingga saat ini, pemerintah masih belum bisa membebaskan TKI itu.

Kabar itu disampaikan anggota DPR Eva Sundari di Jakarta, Kamis (30/6) siang. Menurut Eva, TKI bernama Sumartini binti Manaugi Galisung dianggap bersalah dan dituduh menggunakan ilmu sihir menghilangkan anak majikannya.

Perempuan asal desa Kukin, Kecamatan Moyo Utara, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, itu mendekam di Penjara Malaaz di Kota Ryadh, Arab Saudi. Sumartini pun hanya bisa menghitung hari menjelang eksekusi di penjara tersebut.(****)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites