Pemerintah Kabupaten Kendal melarang pengiriman TKI khususnya Arab Saudi dan Malaysia. Namun pengiriman TKI di negara lain masih diperbolehkan.
Demikian juga untuk pengiriman TKI ke Malaysia, Pemkab Kendal memberikan peringatan terhadap PJTKI, agar memperhatikan batas-batas toleransi tertentu khususnya di Malaysia.
''Saya tegaskan kepada PJTKI yang ada di Kendal untuk tidak memberangkatkan calon TKI ke Arab Saudi,'' kata Bupati Kendal Widya Kandi Susanti, di Kendal Jumat (24/6).
Widya Kandi juga telah menginstruksikan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kendal, untuk segera mengumpulkan PJTKI yang ada di Kendal, untuk menindaklanjuti keputusan bupati.
''Kalau ada PJTKI yang tetap nekat melakukan hal itu, saya akan cabutizinnya dan ini tidak main-main,'' tegasnya seraya menambahkan Arab Saudi dan Malaysia merupakan negara yang tidak menghormati hak azasi manusia.
Sebagai daerah urutan kedua sebagai pengirim TKI terbesar di Jawa Tengah, menurut Widya Kandi, pemerintah daerah berhak melakukan perlindungan kepada warganya. Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi nasib buruk pada TKI, Pemkab Kendal memilih melarang pengiriman TKI ke Arab Saudi dan Malaysia.(DNI)






0 komentar:
Posting Komentar