ATKI TAIWAN: Metro TV mendapat informasi ada delapan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan menjalani hukum pancung di Arab Saudi, Jumat (1/7). Eksekusi berlangsung usai salat Jumat di Arab Saudi atau sekitar pukul 17.00 WIB.
Informasi itu didapat dari seorang wanita yang bekerja di Arab bernama Shinta Mawar. Kedelapan orang itu yakni Suarni bin Kholil Salama asal Jawa Timur; Rusdi bin Dulwahed asal Madura, Jawa Timur; Karsih binti Ocim asal Karawang, Jawa Barat; Suin asal Subang, Jawa Barat; Emi binti Katma Mumu asal Sukabumi, Jawa Barat; Sulaimah asal Kalimantan Barat; Buhori asal Madura; dan Jamila binti Abidin Rifi asal Cianjur, Jawa Barat.
Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, berita itu simpang siur. Ia mengaku telah menghubungi konsulat jenderal di Arab Saudi dan menyatakan berita itu tidak benar.
"Bila ada, saya mundur sebagai kepala badan" tegas Jumhur.(RRN)






0 komentar:
Posting Komentar