Seorang Penipu Jasa Penyalur TKI Ditangkap


Surabaya: Polda Jawa Tengah berhasil menangkap pelaku penipuan jasa penyalur tenaga kerja Indonesia ke luar negeri. Pelaku ditangkap setelah buron selama empat bulan.

Edward Helim, warga Surabaya, Jawa Timur itu ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah di rumah kontrakannya di perumahan Bukit Kencana Jaya Tembalang, Semarang, Jawa Tengah. Ia ditangkap karena diduga telah melakukan serangkaian penipuan terhadap calon TKI di Jakarta, Surabaya dan Semarang.

Sebelumnya tersangka dilaporkan telah melakukan penipuan terhadap delapan orang TKI yang dipekerjakan di Macau dengan iming-iming gaji sebesar Rp15 juta. Namun setelah sampai di Macau para TKI ditelantarkan tanpa ada kepastian kerja seperti yang dijanjikan. Pelaku kini ditahan di Rutan Polres Jakarta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(DNI)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites