ayanah Menanti Hukuman Pancung




Setelah Darsem bebas dari hukuman pancung, muncul lagi TKI lain yang terancam hukuman pancung dan denda Rp 150 juta. Kali ini, korban adalah Bayanah, TKI asal Tangerang, Banten, yang sudah mendekam lima tahun di penjara dan telah menjalani hukuman cambuk sebanyak 300 kali.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites